Dear Parent… Menjelang akhir tahun 2016 ini, Marvel tidak ketinggalan untuk memberikan satu lagi film superhero untuk melengkapi jajaran film Marvel Cinematic Universe Phase 3. Dimulai dengan Captain America: Civil War yang mengawali MCU Phase 3 tersebut yang tayang awal tahun ini, kini terhitung 26 Oktober 2016 untuk pasar Indonesia telah tayang resmi film Doctor Strange, turut melengkapi daftar superhero baru dalam franchise ini.
Berbeda dengan film-film superhero Marvel Studios lainnya yang lebih kuat dan bergantung kepada kekuatan sains, teknologi modern atau mungkin memang adalah dewa dari dunia lain, Doctor Strange pun memberikan sudut pandang lain terhadap apa yang membuat sebuah karakter dapat disebut sebagai pahlawan berkekuatan super; yakni dengan kemampuan sihir.
Stephen Strange tidak lahir dengan kemampuan sihir, akan tetapi ia awalnya adalah seorang dokter ahli bedah yang terkenal dan telah berpengalaman melakukan berbagai operasi yang mustahil untuk dilakukan. Atas kemampuan bedahnya tersebut, Strange tak hanya mendapatkan penghargaan dan kekayaan, tetapi juga meninggikan keangkuhan serta egonya.
Namun, kehidupannya berubah total ketika ia mengalami kecelakaan mobil yang menyebabkan kedua tangannya tak mampu lagi menjalankan kewajibannya sebagai seorang dokter bedah. Dalam kondisi terdesak dan ingin menyembuhkan kedua tangannya secara total, Strange mencari jawabannya hingga ke Nepal, di mana Kamar-Taj berada dan mulai berguru dengan The Ancient One. Dari sana, Strange pun mulai belajar sesuatu hal yang tak bisa ia jawab hanya dengan berpegang pada pengetahuan ilmu sains dan logika semata.
Tentu saja, bukan berarti tidak ada bahaya yang mengancam. Kaecilius, murid The Ancient One terdahulu, telah membelot dan hendak mempraktekkan mantra terlarang dan memanggil kekuatan gelap untuk mengubah dunia. Mau tidak mau, Strange pun harus terlibat dalam pertarungan yang melibatkan kekuatan mistis tersebut.
Sudah siap untuk menonton film ini?
source : jagat Review
